BAB II PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN KECIL
BAB II
PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
I. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Pengertian Perusahan menurut Molengraaff
adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, untuk
memperoleh penghasilan, bertindak keluar, dengan cara memperdagangkan,
menyerahkan atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Pengertian perusahaan disini tidak mempersoalkan tentang perusahaan
sebagai badan usaha, namun justru perusahaan sebagai perbuatan, jadi
terkesan hanya meliputi kegiatan usaha.
Pengertian Perusahaan merupakan
setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat
tetap, terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan
dalam wilayah negara Republik Indonesia yang bertujuan memperoleh
keuntungan (laba).
Pengertian Usaha adalah
setiap tindakan, kegiatan atau perbuatan apapun dalam bidang
perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan
memperoleh keuntungan (laba).
Pengertian Pengusaha adalah setiap orang atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan suatu jenis perusahaan.
http://www.pengertianpakar.com/2014/11/pengertian-perusahaan-menurut-para-pakar.html#_
Pemerintah Belanda pada waktu membacakan rencana undang-undang WvK di muka parlemen, menerangkan bahwa Pengertian Perusahaan
ialah keseluruhan dari perbuatan, yang dilakukan secara tidak
terputus-putus, dalam kedudukan tertentu, dengan terang-terangan dan
untuk mencari keuntungan (laba). Rumusan pengertian perusahaan yang
diberikan oleh pemerintah Belanda ini amat luas, sebab pekerjaanpun
masuk di dalamnya.
Menurut Polak, Pengertian Perusahaan
dari sudut komersil artinya baru dikatakan perusahaan apabila
diperlukan perhitungan laba rugi yang dapat diperkirakan dan dicatat
dalam pembukuan. Yang dimaksud dengan Laba adalah tujuan utama dari
setiap perusahaan, jika tidak demikian berarti bukan perusahaan dan
tidak mempersoalkan perusahaan sebagai badan usaha.
Pengertian Perusahaan Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, sebagai berikut :
II. TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Letak perusahaan :
tempat kediaman perusahaan, tempat
perusahaan melaksanakan kegiatan sehari-hari (TKP)
Tempat kedudukan perusahaan adalah tempayt kantor
pusat perusahaan.
Kesalahan pemilihan lokasi pereusahaan akan
menyebabkan kerugian bagi perusahaan yaitu akan relokasi perusahaan dan
kesulitan ekspansi.
Sehingga dalam penentuan letak perusahaan tidak
boleh dilakukan secara coba-coba.
Faktor-faktor ini menyebabkan harus ada fakta yang
konkret dan lengkap dalam pemilihan letak perusahaan .
Jenis Letak perusahaan :
- Letak perusahaan yang terkait pada alam
- Letak perusahaan berdasarkan sejarah
- Letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah
- Letak perusahaan yang dipengaruhi faktor-faktor ekonomi
Artinya perusahaan tersebut tergantung pada kondisi alam yang tidak dapat ditentukan oleh manusia.
contoh :
- Pertanian
- Pertambangan
- Perikanan
yaitu karena sejarah dilokasi tersebut.
misalnya : kerajinan batik di Pekalongan,Solo,Jogja
3. Letak Perusahaan Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah
yaitu artinya lokasi perusahaan ditentukan oleh pemerintah,misalnya pabrik senjata,pabrik obat.
4. Letak Perusahaan yang dipengaruhi faktor ekonomi
Pertimbangan ekonominya antara lain :
1. Dekat Bahan Baku
2. Dekat Pasar
3. Dekat Pemasok tenaga kerja
4. Dekat sumber tenaga atau energi
5. Iklan
6. Ongkos Transport
III. PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat .
Tujuan Pendirian Perusahaan
- Tujuan ekonomis
- Tujuan Sosial
Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai hal tertentu antara lain keuntungan,pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sifat sistem perusahaan :
- kompleks
- sebagai suatu kesatuan / unit
- sifatnya beragam
- dinamis
- Fungsi Operasi
- Fungsi Manajemen
- Koordinatif
- Reguler
- Dinamis
- Formal
- Lokasi
- Pelayanan Bersyarat
- Operatif
adalah organisasi dalam bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya,dimana organisasi sosial mendaptkan pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan,hibah atau subsidi dari pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatannya,
IV. Pengaruh Lingkungan Terhadap Perusahaan
Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, social, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya.
Perusahan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Maasyarakat pluralistic adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam masyarakat pluralistic, terdapat banyak pusat kekuatan masing-masing mempunyai sifat mandiri. Dalam hal ini, pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.
Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Dari pemberitaan pers yang dapat kita ikuti, banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, pembayaran-pembayaran yang tidak legal, dan sebagainya.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negative dan masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
V. PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.
Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat faktor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.
https://sites.google.com/site/budisn3/pengantar-bisnis/letak-perusahaan
Komentar
Posting Komentar