Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata
Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata Tugas Softskill # 2 Nama : Septiani Putri Eka Sari NPM : 26215484 Kelas : 2EB20 A. Latar Belakang Hukum adalah suatu system yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol.Hukum terdiri dari peraturan-peraturan tingkah laku yang mengandung petunjuk bagaimana seharusnya manusia bertindak.Peraturan itu dibuat dan dikeluarkan oleh suatu badan hukum yang berkuasa yang disebut denga pemerintah. B. Permasalahan Þ Pengertian Hukum Perdata dan Pidana Þ Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana Þ ...