PROMOSI DAN MUTASI
A. Latar Belakang
Manajemen sumber daya manusia adalah adalah suatu disiplin ilmu yang
mempelajari tentang pengelolaan sumber daya manusia, baik dalam ranah industri
maupun organisasi nirlaba. Dalam mengelola sumber daya manusia, adakalanya
seorang manajer SDM harus melakukan pemindahan keryawan baik itu berupa
promosi, mutasi maupun demosi.
.
B. Jalur Promosi
Kesempatan untuk maju di dalam suatu organisasi dinamakan dengan promosi
(penaikan jabatan). Suatu promosi berarti pula pemindahan dari suatu jabatan ke
jabatan yang lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
Hal ini berarti bahwa kompensasi (penerimaan upah/gaji dan sebagainya) pada
umumnya lebih tinggi bila dibanding dengan pada jabatan lama. Suatu promosi
jabatan pada umumnya didambakan oleh setiap anggota organisasi. Oleh karena itu
suatu program promosi perlu diadakan,yang mengandung hal-hal berikut :
a. Ke arah mana suatu jabatan akan maju?
b. Sampai dimanakah jenjang akhir suatu jabatan yang dapat dicapai?
c. Kriteria apa dan/atau persyaratan yang bagaimana diperlukan untuk promosi
jabatan tersebut?
d. Dan sebagainya.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pengertian promosi
jabatan, berikut dikemukakan beberapa definisi promosi jabatan menurut beberapa
ahli lain :
Flippo yang dikutip oleh H. Malayu S.P Hasibuan (2000 : 108) menyatakan
bahwa : “Promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan kejabatan yang lain
yang mempunyai status yang lebih tinggi. Biasanya perpindahann kejabatan yang
lebih tinggi ini disertai dengan peningkatan gaji atau cepat lainnya, walaupun
tidak selalu demikian.”
Sedangkan Andrew F. Sikula yang dikutif oleh Malayu S.P Hasibuan (2004 :
100) bahwa : “Secara teknis promosi adalah suatu perpindahan didala organisasi
dan posisi lainnya yang melibatkan baik peningkatan upah maupun status.”
Adapun syarat-syarat yang perlu ditetapkan dalam melaksanakan promosi
yaitu:
a. Pengalaman
b. Tingkat pendidikan
c. Loyalitas
d. Kejujuran
e. Tanggung jawab
f. Kepandaian bergaul
g. Prestasi kerja
h. Inisiatif dan kreatif
C. Berbagi Dasar Promosi
Pedoman yang dijadikan dasar untuk mempromosikan karyawan adalah :
1. Pengalaman (senioritas)
Pengalaman yaitu promosi yang didasarkan pada lamanya pengalaman kerja
karyawan.
2. Kecakapan (ability)
Kecakapan (ability) yaitu seseorang akan dipromosikan berdasarkan penilaian
kecakapan.
3. Kombinasi pengalaman dan kecakapan
Kombinasi pengalaman dan kecakapan yaitu promosi yang berdasarkan lamanya
pengalamandan kecakapan. Pertimbangan promosi adalah berdasarkan lamanya dinas,
ijazah pendididkan formal yang dimiliki dan hasil ujian golongan.
a.
Kecakapan Kerja Versus
Senioritas
Masalah kecakapan kerja dan senioritas didalam perusahaan sulit untuk
diputuskan mengingat baik kecakapan maupun senioritas masing-masing mempunyai
kelebihan dan untuk memilih mana yang lebih baik. Apabila kita kelompokkan
kecakapan kerja dan senioritas adalah sebagai berikut :
a. Kecakapan kerja
Dalam kelompok ini
perubahan organisasi, perubahan cara kerja, dan perubahan hubungan kerja,
umumnya tidak sulit diterima dan mudah untuk menyesuaikan diri.
b. Senioritas
Dalam kelompok ini
perubahan organisasi, perubahan cara kerja dan perubahan hubungan kerja umumnya
sulit diterima karena kelompok ini sudah terbiasa dengan cara-cara lama yang
biasa dilakukan sehingga memerlukan pemahaman kembali dan adaptasi dalam
menghadapi perubahan.
b.
Penurunan (Demotion)
Demosi merupakan suatu bentuk mutasi vertikal yang berupa penurunan
pangkat/posisi/jabatan/pekerjaan yang secara otomatis dengan
penurunan pendapatan. Suatu demosi biasanya dilakukan karena seorang tenaga
kerja telah melakukan pelanggaran disiplin organisasi yang berat. Demosi adalah
perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah
di dalam suatu organisasi, wewenang, tanggung jawab, pendapatan
serta statusnya semakin rendah.
Demosi adalah penurunan pangkat/jabatan seorang karyawan
yang dilakukan dalam suatu organisasi (Hasibuan, 2001: 114). Tujuan demosi
adalah untuk menghindari kerugian perusahaan, memberikan jabata/posisi, gaji
dan status yang tepat sesuai dengan kemampuan kecakapan karyawan
yang bersangkutan.
c.
Pemindahan
Mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang
dilakukan baik secara horizontal maupun vertical (promosi/demosi) di dalam
suatu organisasi (Hasibuan, 2002). Menurut arti kata, maka istilah pemindahan
meliputi segala perubahan jabatan seorang karyawan dari jabatan satu ke jabatan
lainnya, baik jabatan itu sama tingkatan gajinya ataupun lebih rendah dari
semula.
Dasar
pemindahan :
1.
Karyawan yang
bersangkutan
2.
Kehendak perusahaan
Menurut Manullang, pemindahan pegawai karena keinginan perusahan dapat terjadi
sebagai berikut:
1.
Kebutuhan untuk
menyesuaikna sementara misalnya seseorang tidak masuk kerja.
2.
Mengatasi keadaan
darurat karena fluktuasi volume pekerjaan.
3.
Kebutuhan latihan,
misalnya rotasi jabatan.
d.
Rencana Promosi dan
Pemindahan
1.
Hubungan horizontal dan
vertikal dari masing-masing jabatan
Seorang karyawan yang hendak dipindahkan atau dipromosikan tidak boleh
ditempatkan pada sembarang jabatan. Karawan tersebut harus ditempatkan ke
jabatan yang ada hubungannya dengan jabatan sebelumnya. Oleh karena itu,
sebelum diadakan pemindahan pegawai harus ditentukan hubungan vertikal maupun
horizontal dari masing-masing karyawan.
2.
Penulisan kecakapan
pegawai
Apabila hubungan vertikal dan horizontal telah ditetapkan maka untuk
menetukan calon siapa yang akan dipromosikan atau dipindahkan ke jabatan yang
lowong, harus diadakan penilaian kecakapan pegawai-pegawai tersebut. Dengan
penilaian yang diadakan akan diperoleh keterangan pegawai mana yang pantas
dipromosikan dan pegawai mana yang akan dipindahkan.
3.
Ramalan lowongan dan
data pegawai
Berkaitan dengan lowongan pekerjaan pada suatu perusahaan terdapat dua cara
penetapan. Cara yang pertama adalah dengan terlebih dahulu mendapatkan data
trun over pegawai dan kemudian menetukan proyek-proyek yang diharapkan dibuka. Cara yang kedua,
ramalan lowongan pekerjaan suatu perusahaan ditetapkan dengan membuat skema
organisasi tentang umur pegawai.
Komentar
Posting Komentar