SEJARAH KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA



SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
DAN DI INDONESIA

A.   Sejarah Koperasi di Dunia
1.    Koperasi di Inggris
Lahirnya koperasi pertama di inggris yang terkenal dengan nama koperasi Rochdale dibawah pimpinan Charles Howart pada 24 oktober 1844 yang didirikan dikota Rochdale dan beranggota 28 pekerja.
Lahirnya koperasi di inggris sangat erat kaitanya dengan revolusi industri inggris yang terjadi pada pertengahan abad ke-18 dimana melahirkan tatanan ekonomi baru yang berbasis kapitalisme yang hanya mengesahkan keserakahan dan melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas.
System ekonomi kapitalis hanya berpihak pada pemilik modal sehingga hanya memperdalam kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.ketimpangan ekonomi dalam masyarakat akibat kapitalis mendorong lahirnya ideologi sosialisme dan koperasi adalah aliran diantara kedua ideologi tersebut.
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
2.    Koperasi Di Perancis
Latar belakang perkembanganya koperasi di Perancis hampir mirip dengan di Inggris. Kemelaratan dan ketimpangan bangsawan dan rakyat jelata mendorong terciptanya ledakan Revolusi Perancis.
Selain itu revolusi industri yang terjadi di Inggris berdampak besar pada perekonomian Prancis. Agar mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern agar lebih efisien. Efisiensi menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan, akibatnya pengangguran meningkat secara dramatis. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi. Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat dan pengusaha kecil di Perancis. Mereka pun kemudian membangun koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.

3.    Koperasi Di Jerman
Koperasi Jerman dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
Ü  Uang simpanan sebagai modal kerja koperasi dikumpulkan dari anggota
Ü  Wilayah kerjanya didaerah perkotaan
Ü  Pengurus koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaanya
Ü  Pinjaman bersifat jangka pendek
Ü  Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjamanan dibagikan kepada anggota
Ada pula seorang pelopor Jerman yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen menganjurkan agar para petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam yang membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
4.    Koperasi Di Amerika Serikat
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia.Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
B.    Sejarah Koperasi Di Indonesia
Bangsa Indonesia telah lama mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan koperasi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 Berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Pada mulanya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnya berubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
1.    Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto (Banyumas) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia (PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “kongres koperasi”.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915, antara lain:
1.    Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2.    Fakta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3.    Ongkos materai sebesar 50 golden
4.    Hak tanah harus menurut hukum Eropa
5.    harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi.
2.    Masa Kemerdekaan
Awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat. Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
1.    Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2.    Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru



Sumber :
http://lukmanoice.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia.html





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Kelengkapan Organisasi Koperasi

BAB XII TEKNIK ANALISIS MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN

Kerja sama Koperasi