STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
STRATEGI
PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
A. MEKANISME
PENDIRIAN KOPERASI
1. Dasar
Hukum
a. Peraturan
Pemerintah Nomer 4 Tahun 1994 tentang persyaratan an tata cara pengesahan akte
pendirian dan perubahan anggran dasar.
b. Peraturan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomer
:01/Per/M.KUKM/l/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pembentukan,Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
c. Keputusan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha kecildan Menengah Republik Indonesia Nomer
:98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris sebagai
Pembuat Akte Pendirian Koperasi.
2. Tahap
Pengajuan Koperasi Yang Berbadan Hukum
a. Rapat
Pembentukan
·
Koperasi primer dihadiri minimal 20
orang,dan untuk koperasi sekunder minimal 3 koperasi yang telah berbadan hokum
yang diwakili oleh kuasanya.
·
Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah.
·
Yang dibahas dalam rapat tersebut antara
lain :
Ø Nama
dan Kedudukan Koperasi
Ø Keanggotaan
Ø Usaha
Yang akan dijalankan
Ø Permodal
Ø Pemilohan
Pengurusan dan Pengawasan
Ø Konsep
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
b. Pengajuan
berkas Pengesahan akta Pendirian Kperasi
·
Permohonan Pengesahan Akte Pendirian
Koperasi bermeterai Rp.6.000
·
Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan
Koperasi
·
Neraca Awal
·
Tanda Bukti Setoran Anggota
·
Daftar hadir Rapar Pembentukan
·
Daftar Nama Pendiri
·
Fotopoki KTP Pendiri
·
Akte Pendirian Dari Notaris
·
Rencana Awal Kegiotan Usaha
·
Biodata Pengurusan Dan Pengawas
·
Surat Keterangan status kantor
·
Daftar Inventaris kantor
3. Peninjauan
Lapangan
Dicek ke lapangan oleh tim badan hokum
koperasi.hasil tim peninjauan lapangan :
a. Apabila
sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan dilapangan maka
diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
b. Apabila
ada kekurangan,untuk dilengkapai dahulu,sampai batas waktu paling lama 3
bulan,kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada koperasi
B.
Kelebihan dan Kekurangan Koperasi
1. Kelebihan
Koperasi
a. Prinsip
pengolahan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.
b. Anggota
koperasi ber;eran sebagai konsumen dan produsen.
c. Dasar
sukarela,orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar
sukarela.
d. Mengutamakan
kepentingan anggota.
2. Kekurang
Koperasi
a. Keterbatasan
dibidang permodalan.
b. Daya
saing lemah jika dibandingkn dengan usaha besar lainya koperasi bias dikatakan
kalah bersaing dengan mereka.
c. Rendahnya
kesadaran berkoperasi pada anggota.
d. Kemampuan
tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
e. Banyaknya
masyarakat yang memandang sebelah mata koperasi di Indonesia sebagai organisai
kelas bawah.
C.
Strategi PengembanganKoperasi di
Indonesia
1. Gencarkan
Sosialisasi kepada masyarakat
Mendapatkan modal adalh salah satu
masalah umum yang terjadi pada koperasi yang baru dibuka.kendalanya adalah
mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan modal yang cukup demi
keancaran operasi dikoperasi tersebut.
Caranya sangat beragam,misalkan dengan
menyosialisasikan visi misi koperasi,konsep koperasi,dan keuntungan-keuntungan
yang dapat diperoleh jika ikut serta dalam kegitan koperasi tersebut secara
luas dan merata kepada masyarakat sekitar.
2. Membuatan
konsep Koperasi Yang Berbeda
Daya saing yang lemah dibandinghkan
badan usaha lainya menjadi salah satu hal yang mnghambat perkembangan koperasi
dinegeri ini,salah satu penyebabnya adalah pikiran masyarakat yang beranggapan
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kono,keuntungan tidak seberapa jika
dibandingkan dengan badan usaha laun atau memang tidak tertarik dengan konsep
koperasi yang itu-itu saja.
Membuat konsep baru yang berbeda dengan
konsep-konsep terdahulu bisa mejadi terobosan untuk meningkatkan daya saing
koperasi,tentu saja agar dapat meningkatkan daya saing konsep yang baru
tersebut harus disertai dengan profit yang jauh lebih besar dengan keuntungan
yang didapat dari konsep yang lama.
3. Mengubah
Suasana Koperasi Menjadi lebih Nyaman
Rendahnya kesadaran berkoperasi pada
anggota bisa disebabkan oleh banyak factor,salah satunya adalah rasa bosan para
anggota koperasi dalam mengikuti kegitan koperasi yang monoton.
Kegitan
yang sedikit berbeda dan segar bisa jadi peningkat semangat para anggota
koperasi untuk datamg ke koperasi.misalkan dengan diadakan pertemuan rutin
diluar rapat-rapat koperasi seperti acara seminar.
Dimulai
dengan hubungan baik antar anggota dan atmosfer yang menyenangkan di koperasi
itulah yang membuat anggota koperasi menjadi senang untuk berkunjung ke
koperasi yang kemudian dapat menyadarkan atau mengingatkan para anggota atas
kewajiban-kewajibannya sebagai anggota.
4. Peningkatkan
Kualitas Tenaga Kerja Koperasi
Selain
seleksi yang tepat terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut sebagai
pengurus koperasi sebaiknya diterapkan pula pelatihan sebagai bekal
keterampilan,sehingga kepengurusan dan pengoperasian koperasi mejadi tertata
dan tercipta kerja sama yang baik antar pengurus dan anggota koperasi.
5. Penerapan
Teknologi Informasi
salah
satu pemyebab kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan
koperasi adalah pandangan masyarakat yang mengangap koperasi sebagai organisasi
bisnis kelas bawah,kurang modern dan terlihat tidak menarik jiak dibandigkan
dengan organisasi lainya.
Saat
ini perkembangan teknologi semain canggih.kegitan masyarakat pun sudah tidak
terlepas dari teknologi.
Sudah
banyak organisasi dan lembaga-lembaga yang menerapkan teknologi dalan
pelayanannya seperti toko online,bank dan bahkan transportasi hal ini bisa
diadopsi oleh koperasi sebagai salah satu bukti kekuatan teknologi dalam
mencuri perhatian masyarakat.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar