Kompensasi
KOMPENSASI
1. FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PEMBERIAN KOMPENSASI
Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap perusahaan untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk
karyawan. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai
berikut
(Notoatmodjo, 2009: 144-145) :
a.
Produktivitas
b.
Kemampuan Untuk
Membayar
c.
Kesediaan Untuk
Membayar
d.
Permintaan
Tenaga Kerja
e.
Organisasi
Karyawan
f.
Berbagai
Peraturan dan Perundang-Undangan
2.
FUNGSI DAN TUJUAN
PEMBERIAN KOMPENSASI
Fungsi Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai
fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo
Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1.
Pengalokasian
Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini
menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang
berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik
dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif.
2.
Penggunaan
Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan
pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi
bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien
dan seefektif mungkin.
3.
Mendorong
Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai
akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang
bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa
sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
Tujuan Pemberian Kompensasi
Tujuan Pemberian Kompensasi (balas
jasa) (Hasibuan, 2012: 121-122) antara lain:
1.
Ikatan kerja
sama.
2.
Kepuasan kerja.
3.
Pengadaan
efektif.
4.
Motivasi.
5.
Stabilitas
karyawan.
6.
Disiplin.
7.
Pengaruh serikat
buruh.
8.
Pengaruh
pemerintah.
3. ASAS-ASAS KOMPENSASI
1.
Asas Adil
Besarnya kompensasi yang
dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan
internal konsistensi.
2.
Asas Layak dan Wajar
Kompensasi
yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang
ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi
didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang
berlaku.
Komentar
Posting Komentar